Hotman Paris : Sebut Polisi Hilangkan Dua DPO Pembunuhan Vina

Penasehat hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah kepolisian yang menghilangkan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina yang kembali terungkap setelah delapan tahun.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, Hotman Paris menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Polda Jawa Barat yang telah mengumumkan hanya satu orang pelaku yang tertangkap dan mengklaim dua DPO lainnya sebagai fiktif. “Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” ungkap Hotman Paris.

Menurutnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru-baru ini, lima dari enam pelaku yang diinterogasi menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku dalam kasus tersebut. Hanya satu orang pelaku yang menunjuk Pegi sebagai pelaku pembunuhan. “Ini menimbulkan keraguan, dan menurut ilmu hukum, penetapan tidak boleh dilakukan tanpa bukti yang cukup,” tegasnya.

Hotman Paris juga menyoroti keputusan polisi yang terburu-buru dalam mengungkap pelaku Pegi kepada publik tanpa bukti yang memadai. “Kami berharap Presiden, Menko Polhukam, dan pihak berwenang lainnya memberikan perhatian khusus untuk memastikan pemeriksaan kasus ini berjalan sesuai fakta dan bukti yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pengejaran terhadap DPO dalam kasus pembunuhan Vina hanya ditujukan kepada Pegi Setiawan, tanpa melibatkan tersangka lainnya. Namun, pengungkapan fakta bahwa DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi tidak ada, menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan dari pihak keluarga korban.

Hotman Paris mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar seluruh pelaku dapat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sehingga kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Related posts