Kualitas Udara Jakarta Masuk Posisi Kedua Terburuk di Dunia

Kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan signifikan, menjadikannya sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Menurut data terbaru dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.09 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 153, yang masuk dalam kategori “tidak sehat.”

Data ini menunjukkan konsentrasi polusi udara PM2,5 di Jakarta mencapai 58,6 mikrogram per meter kubik, lebih dari 11 kali lipat dari nilai panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 adalah partikel halus dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron yang dapat berbahaya bagi kesehatan.

Read More

Kualitas udara Jakarta saat ini berada pada kategori “tidak sehat,” yang berarti kondisi udara dapat membahayakan kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu, serta dapat memengaruhi tumbuhan dan nilai estetika. Kategori ini berlaku untuk rentang PM2,5 yang melebihi 100 mikrogram per meter kubik.

Di tingkat global, kota dengan kualitas udara terburuk pada saat ini adalah Kinshasa di Kongo dengan AQI 190, diikuti oleh Jakarta dengan AQI 153. Kota-kota lainnya dalam daftar meliputi Kampala di Uganda dengan AQI 131, Kairo di Mesir dengan AQI 122, dan Beijing di China dengan AQI 119.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Platform ini memanfaatkan data dari 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh Jakarta. Data yang terkumpul dari SPKU tersebut ditampilkan melalui platform ini untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan standar nasional.

Platform ini mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategis. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pihak berwenang dalam merencanakan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan publik.

Related posts