PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa BBM yang beredar di masyarakat, termasuk Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) bukan oplosan atau diblending. Pernyataan ini muncul di tengah kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang yang ditemukan Kejaksaan Agung.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa kualitas BBM yang dijual sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Dirjen Migas. Ia menepis informasi yang beredar sebagai disinformasi dan menegaskan bahwa isu utama yang disorot Kejaksaan Agung adalah pembelian impor Pertalite dan Pertamax, bukan oplosan.
Fadjar juga menekankan bahwa produksi BBM telah melalui pengujian oleh Lemigas untuk memastikan kualitasnya. Ia menyatakan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih menunggu perkembangan dari Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, media sosial ramai membahas dugaan manipulasi RON 90 yang dijual sebagai RON 92, mengundang spekulasi publik mengenai kualitas BBM. Namun, Pertamina memastikan bahwa produk yang dijual tetap sesuai dengan spesifikasinya.






