Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya optimalisasi hak pelatihan dan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
Dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) bertema Ekosistem Inklusif: Pendidikan dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas di Jakarta, Kamis (7/8), Maman menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki peluang besar untuk berwirausaha.
“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama tiga hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan,” ujarnya.
Menurut Maman, kewirausahaan harus dioptimalkan sebagai bentuk affirmative action dari pemerintah.
“Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu, keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi UMKM penyandang disabilitas, mulai dari keterbatasan akses keuangan dan pembiayaan, minimnya penerapan teknologi dan digitalisasi, hingga rendahnya daya saing usaha.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2020, hanya 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2% yang memiliki akses kredit perbankan. Untuk penggunaan teknologi, angkanya lebih rendah lagi—hanya 1,1% yang menggunakan internet.
“Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5% dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65%-nya berstatus sebagai wirausaha,” jelas Maman.
Maman menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar hak penyandang disabilitas atas pelatihan dan kewirausahaan dapat terpenuhi sesuai amanat undang-undang.





