Generasi Muda Diminta Menikah di Usia yang Tepat

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidin, mengajak generasi muda Indonesia untuk menikah pada usia yang tepat demi mengurangi risiko kesehatan reproduksi yang berpotensi merugikan.

Dalam acara Ajang Kespro Kawula Muda (AKUKAMU) dan Apresiasi Bidan, Edukasi, serta Pelayanan KB Pasca Persalinan (ASIK KBPP) di Semarang, Wahidin menekankan pentingnya menikah minimal pada usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Menurutnya, usia ini dianggap ideal karena dapat meminimalkan risiko kesehatan baik bagi ibu maupun janin.

“Menikah di usia yang tepat sangat penting untuk mencegah risiko kehamilan dengan kondisi yang belum siap secara fisik dan mental,” ujar Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin juga menyoroti risiko dari kehamilan terlalu muda, terlalu tua, jarak kehamilan yang terlalu rapat, dan jumlah kelahiran yang terlalu banyak. “Semua faktor ini dapat berdampak buruk terhadap kesehatan ibu dan janin,” tambahnya.

Wahidin juga menggarisbawahi perlunya upaya perlindungan terhadap remaja, yang jumlahnya mencapai 67 juta jiwa atau sekitar 24 persen dari total penduduk Indonesia. Ia menyebutkan berbagai masalah kesehatan reproduksi seperti Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV/AIDS, serta masalah kesehatan mental seperti kekerasan seksual dan cyberbullying yang perlu diatasi.

Dalam konteks perkembangan teknologi, Wahidin menegaskan bahwa media sosial tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai alat edukatif dan informatif yang bisa dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kesehatan reproduksi generasi muda.

Penutup

Imbauan dari BKKBN ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk menjalani fase perkawinan dengan lebih matang dan bertanggung jawab, serta memastikan kesehatan mereka serta keluarga yang akan dibentuk ke depan.

Related posts