Penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara menjadi beban berat bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan total biaya mencapai Rp13 triliun pada tahun 2023. Angka ini menjadikan penyakit pernapasan sebagai salah satu dari 10 kategori biaya pengobatan tertinggi yang ditanggung oleh BPJS.
Asisten Deputi Bidang Manajemen Utilisasi BPJS Kesehatan, Adian Fitria, mengungkapkan bahwa untuk rawat jalan, terdapat 1,1 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp431 miliar. Sementara itu, untuk rawat inap, tercatat 1,7 juta kasus dengan biaya mencapai Rp13,3 triliun.
Fakta ini disampaikan dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), dengan tema “Dampak Kesehatan Terhadap Skenario Implementasi Peningkatan Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Standar EURO 4/6 di Indonesia”.
Data menunjukkan bahwa kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus meningkat. Tahun ini, sebanyak 3,5 juta orang terdiagnosis ISPA, meningkat 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini sangat signifikan, terutama setelah pandemi COVID-19.
Dalam hal biaya, rata-rata pengeluaran untuk rawat jalan pascapandemi meningkat dari Rp32,9 miliar menjadi Rp45,2 miliar, dengan total kasus naik menjadi 210.291. Jakarta menjadi kota dengan jumlah penderita ISPA tertinggi dibanding Bandung dan Surabaya.
Kepala RCCC-UI, Budi Haryanto, menambahkan bahwa timnya sedang menganalisis lebih dari 5.600 riset terkait polusi udara dan penyakit pernapasan. Hasil dari riset ini diharapkan dapat membantu kementerian dan lembaga untuk lebih memahami dampak kesehatan dari polusi udara.
Dengan data yang diperoleh, mereka berencana untuk membuat model prediksi yang menunjukkan bagaimana peningkatan konsentrasi polutan, seperti particulate matter (PM)2,5, dapat mempengaruhi angka penyakit pernapasan di masa depan.






