Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tegas bahwa minuman manis, seperti soda dan teh kemasan, memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menyebabkan diabetes tipe 2 dan obesitas dibandingkan dengan nasi putih. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI, Indah Sukmaningsih, dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (28/8).
Indah Sukmaningsih menjelaskan bahwa minuman manis mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang dapat langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi. Berbeda dengan nasi putih yang meskipun memiliki indeks glikemik tinggi, tidak mengandung gula tambahan dan masih menyediakan karbohidrat sebagai sumber energi, terutama jika dikonsumsi dalam porsi yang wajar.
“Minuman manis seperti soda dan teh kemasan bisa meningkatkan risiko obesitas dan diabetes tipe 2 secara signifikan. Sebaliknya, nasi putih meskipun memiliki indeks glikemik tinggi, masih bisa menjadi bagian dari diet yang sehat jika dikonsumsi dengan bijak,” ujar Indah Sukmaningsih.
YLKI merekomendasikan untuk mengurangi konsumsi kedua jenis makanan dan minuman tersebut demi menjaga kesehatan. Sebagai alternatif, mereka menyarankan mengganti minuman manis dengan air putih atau teh tanpa gula, serta mengganti nasi putih dengan pilihan karbohidrat yang lebih sehat seperti nasi merah atau quinoa.
Dalam upaya menyehatkan masyarakat, YLKI mengusulkan pendekatan holistik yang mencakup kebijakan fiskal, regulasi ketat, dan kampanye edukasi yang masif. Salah satu kebijakan yang dianggap efektif adalah pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang diharapkan dapat mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah penyakit tidak menular (PTM) di masa depan.
“Cukai MBDK adalah bagian penting dari upaya ini dan diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi konsumsi gula. Kami yakin bahwa kebijakan fiskal yang tegas akan menghasilkan perubahan perilaku konsumsi yang dibutuhkan,” tambah Indah.
YLKI juga merespons peta jalan yang diusulkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), yang menyarankan pengendalian gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai alternatif untuk cukai MBDK. YLKI menganggap bahwa pengendalian produk melalui cukai tetap diperlukan meskipun kontribusi minuman berpemanis terhadap konsumsi gula nasional hanya sekitar 4 persen.
“Pengenaan cukai MBDK akan mendorong produsen untuk menyesuaikan kadar gula dalam produk mereka dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan konsumsi gula,” tutup Indah Sukmaningsih.






