Kemenkomdigi Tegaskan Kebebasan Pers Terjaga di Pemerintahan Baru

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa kebebasan pers akan terus terjaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Ini merupakan komitmen Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo,” ungkap Prabu dalam konferensi pers di Jakarta. Ia meyakini bahwa kebebasan pers di era pemerintahan ini akan sama atau bahkan lebih baik dibandingkan sebelumnya, terutama dengan kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang memiliki pengalaman luas di dunia kewartawanan.

Prabu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan sebelumnya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi media nasional.

Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah mengkaji regulasi tambahan yang diharapkan dapat memperkuat posisi media di tengah tantangan disrupsi digital. “Kami sedang dalam proses pengkajian untuk memperkuat media melalui regulasi yang lebih baik. Kami yakin arah ini sejalan dengan visi Ibu Menteri,” tambah Prabu.

Di samping penguatan regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional. Prabu menekankan pentingnya keberadaan media sebagai pilar demokrasi yang harus dilindungi dan diperkuat.

“Kementerian akan memandu proses transformasi digital media agar hasilnya nyata dan bermanfaat bagi media nasional. Kami berkomitmen untuk mencari solusi baru yang sesuai dengan era disrupsi ini,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkomdigi berupaya memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan media nasional mampu beradaptasi dengan cepat di era digital.

Related posts