JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menggandeng PT Bank Sumut untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) bagi para pelaku usaha yang terdampak bencana. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak demi memulihkan roda ekonomi masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, program Banpres ini menargetkan 200 ribu pelaku UMKM di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Bantuan ini ditujukan untuk memitigasi kerugian akibat kerusakan tempat usaha, penurunan omzet, hingga penghentian operasional ekonomi pascabencana.
Tenaga Ahli Menteri UMKM, Faisal Anwar, menegaskan bahwa kucuran stimulus ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mendorong kemandirian pelaku usaha mikro agar dapat segera bangkit.
“Bencana membuat banyak pengusaha UMKM kehilangan aktivitas dan pendapatan. Pemerintah hadir memberikan stimulus agar mereka dapat kembali menjalankan usahanya,” ujar Faisal di Jakarta, Rabu (7/10).
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp3 juta yang dapat digunakan secara fleksibel, mulai dari modal kerja darurat, pengadaan bahan baku, perbaikan fasilitas kerja, hingga biaya operasional harian. Skema ini dirancang agar penerima bantuan dapat langsung mengatasi kebutuhan yang paling mendesak.
Kendati demikian, Faisal menggarisbawahi bahwa pemulihan pascabencana tidak selesai hanya dengan transfer dana tunai. Kementerian UMKM menyiapkan langkah lanjutan berupa program pendampingan intensif, perluasan literasi dan akses pasar digital, serta fasilitas pembiayaan berkelanjutan agar daya saing usaha lokal kembali pulih.
Kolaborasi dengan PT Bank Sumut dipandang strategis guna menjamin distribusi dana berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perbankan ini diharapkan segera menghidupkan kembali rantai pasok lokal sekaligus mengamankan sumber penghidupan para pelaku usaha mikro di wilayah terdampak.





