Jang Won Young IVE Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp1,1 Miliar

Allkpop.com

Jang Won-young dari grup IVE dan agensinya, Starship Entertainment, berhasil memenangkan tuntutan ganti rugi senilai 100 juta won atau setara dengan Rp1,1 miliar dalam kasus yang diajukan melawan Park, pemilik saluran YouTube “Taldeok Sooyongso” (Panti Pemulung Artis).

Pengadilan Sipil 210 di Pengadilan Pusat Seoul (Hakim Kepala Park Ji-won) mengeluarkan putusan pada tanggal 21 bulan Desember lalu, menanggapi gugatan ganti rugi senilai Rp1,1 miliar yang diajukan oleh Jang Won-young dan Starship Entertainment terhadap Park.

Read More

Pengadilan memutuskan sebagian untuk mengabulkan tuntutan ganti rugi, menyatakan, “Bayar uang yang dihitung dengan perbandingan tahunan 12% hingga lunas.”

Park harus bertanggung jawab tidak hanya atas bunga tetapi juga biaya pengadilan yang dikeluarkan selama persidangan.

Jang Won-young mengajukan gugatan ganti rugi pada Oktober tahun lalu. Pengacara Jang menyampaikan bahwa semua konten yang diunggah Park di “Taldeok Sooyongso” adalah kebohongan atau pencemaran nama baik setara dengan pelecehan pribadi, dan menyerahkan bukti bahwa video yang diunggah Park di salurannya adalah palsu.

“Tindakan ini merupakan tindakan melanggar hukum yang jelas baik secara perdata maupun pidana, melibatkan pencemaran nama baik dan pelecehan,” kata pengacara Won Young, melansir dari Lawtimes.co.kr.

“Taldeok Sooyongso” menyebarkan rumor jahat dengan merangkai ulang video terkait Jang Won-young. Video itu berisi berita palsu bahwa Jang Won-young terlibat dalam konflik dengan anggota grupnya dan bahwa dia telah diseret ke dalam urusan seksual dengan seorang selebriti pria. Video dengan konten memfitnah terhadap kepribadian Jang Won-young disebar luaskan.

Selain gugatan ganti rugi, Jang Won-young dan Starship Entertainment juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Park dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan. Kasus ini sedang diselidiki oleh Kantor Polisi Gangnam dan baru-baru ini dirujuk ke jaksa.

Park menyatakan dalam kasus perdata dan pidana ini bahwa dia “tidak tahu bahwa itu adalah kebohongan” atau bahwa dia “mempunyai hak untuk mengetahui tentang selebriti.”

Pengacara Jang Won-young menyatakan, “Kami tidak bisa mentolerir klaim bahwa membuat video untuk mendapatkan keuntungan dari pembuatan dan penyuntingan ilegal adalah karena tujuan sosial.”

Starship Entertainment mengatakan bahwa ini adalah “tindakan hukum yang harus diambil karena video yang dihasilkan oleh Park telah menimbulkan penderitaan mental pada Jang Won-young dan lainnya, dan juga merugikan kegiatan hiburan mereka.”

Sementara itu, Starship Entertainment telah menerima informasi pribadi Park dari pengadilan Amerika tahun lalu dan mengajukan gugatan. Meskipun Park telah menghapus akun “Taldeok Sooyongso” bersamaan dengan permintaan maaf, Starship terus memproses gugatan hukum. Kemenangan Jang Won-young dalam gugatan ini menandakan bahwa para YouTuber yang mencemarkan nama baik selebriti tidak bisa lagi menghindari tuntutan hukum.

Wah, semoga tak ada lagi penyebaran berita bohong terkait siapapun itu, ya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *