Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan komunitas perempuan yang dikenal dengan nama Kreativitas Perempuan Indonesia Maju. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online di tanah air.
Dalam audiensi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024), Budi, perwakilan dari kementerian, menyambut positif inisiatif komunitas ibu-ibu tersebut. Budi menekankan bahwa langkah ini merupakan momentum penting dalam upaya mengatasi dampak negatif judi online yang merugikan masyarakat luas.
“Kita sudah berada di titik tanpa jalan kembali. Langkah kita kini hanya maju untuk menyelamatkan keluarga di Indonesia dari bahaya judi online. Bagi siapa pun yang masih menikmati keuntungan dari praktik ini, sudah saatnya untuk berhenti,” ujar Budi.
Menurut Budi, keterlibatan perempuan dalam memerangi judi online sangat penting. Perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban utama dari praktek judi online yang dapat merusak kehidupan keluarga.
“Gerakan ini menunjukkan bahwa perempuan bisa saling mendukung dan memberdayakan satu sama lain dalam upaya memberantas judi online,” tambahnya.
Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju juga berkomitmen untuk menanggulangi masalah pinjaman online ilegal yang seringkali terkait erat dengan judi online. Ketua komunitas, Restianti, menyatakan bahwa pinjaman online ilegal menyasar kelompok ekonomi berpenghasilan rendah dan dapat menghancurkan banyak keluarga.
“Pinjaman online ilegal ini perlu segera diberantas karena merusak tatanan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah tegas dari pemerintah untuk mengatasi judi online dan pinjaman online ilegal,” kata Restianti.
Sebagai bagian dari dukungan mereka, komunitas tersebut telah merancang beberapa program kerja, termasuk sosialisasi dan dialog interaktif dengan tema “Pentingnya Berinternet Cerdas dalam Membentengi Keluarga dari Judi Online”. Program ini diharapkan dapat bersinergi dengan upaya literasi digital yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
“Kami telah mempersiapkan program ini dan berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mencapai hasil yang optimal,” pungkas Restianti.
Kolaborasi ini menandai langkah maju yang signifikan dalam memerangi judi online di Indonesia dan menggarisbawahi peran penting komunitas lokal dalam menghadapi tantangan digital saat ini.






