Hanya 14 Negara yang Miliki Kesetaraan Hak Penuh untuk Perempuan, Ada Indonesia Nggak ya?

Pexels.com

Menurut laporan terbaru dari Women, Business and the Law 2023 yang diterbitkan oleh Bank Dunia, hanya ada 14 negara di dunia yang memberikan perlindungan hukum penuh bagi perempuan. Meski banyak negara telah membuat kemajuan dalam kesetaraan gender, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam hal hak-hak hukum antara pria dan wanita. Artikel ini akan menjelaskan negara-negara dengan kesetaraan hak penuh, negara yang mengalami kemajuan, serta negara yang masih tertinggal dalam hal kesetaraan gender.

Negara-Negara dengan Kesetaraan Hak Penuh untuk Perempuan

Read More

Hanya 14 negara yang mendapatkan skor sempurna dalam laporan Women, Business and the Law 2023, yang berarti mereka memberikan hak-hak hukum yang setara bagi pria dan wanita. Negara-negara ini termasuk Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Yunani, Islandia, Irlandia, Latvia, Luksemburg, Portugal, Spanyol, dan Swedia, serta Jerman dan Belanda sebagai pendatang baru di tahun 2023.

Jerman dan Belanda memperoleh skor 100 persen setelah menyamakan hak cuti orang tua bagi pria dan wanita. Langkah ini mencerminkan upaya nyata kedua negara untuk menciptakan kesetaraan dalam kehidupan kerja dan keluarga. Sementara itu, negara-negara seperti Swedia, Islandia, dan Kanada telah lama diakui sebagai pemimpin dalam kesetaraan gender, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dalam pelaksanaan kebijakan sehari-hari.

Kemajuan Beberapa Negara dalam Kesetaraan Gender

Laporan ini juga mencatat bahwa 99 negara dari total 190 negara yang dievaluasi mencapai skor di atas 80 persen, meningkat dibandingkan 98 negara pada tahun 2022 dan 94 negara pada tahun 2021. Salah satu contoh kemajuan yang signifikan datang dari Arab Saudi, yang pada tahun 2019 berada di peringkat terakhir tetapi kini naik ke posisi 136 dengan skor 71,3 persen. Ini terjadi berkat serangkaian undang-undang baru yang mulai diterapkan untuk memberikan lebih banyak hak kepada perempuan.

Arab Saudi, yang dahulu dikenal karena pembatasan ketat terhadap perempuan, telah melonggarkan beberapa kebijakan dan memperkenalkan reformasi, seperti memperbolehkan perempuan mengemudi dan berpartisipasi lebih aktif dalam angkatan kerja. Kemajuan ini memberikan harapan bahwa negara-negara lain di kawasan tersebut juga dapat mengambil langkah serupa menuju kesetaraan gender yang lebih baik.

Dok. Statista

Negara-Negara yang Masih Tertinggal dalam Kesetaraan Gender

Meskipun ada kemajuan di beberapa negara, masih banyak negara yang tertinggal dalam hal memberikan hak-hak yang setara bagi perempuan. Tepi Barat dan Gaza menduduki posisi terakhir dalam laporan tahun 2023 dengan skor 26,3 persen, diikuti oleh Yaman (26,9 persen), Sudan (29,4 persen), dan Qatar (29,4 persen). Negara-negara ini terus menghadapi tantangan besar dalam memberikan akses dan hak-hak dasar bagi perempuan, baik dalam hal partisipasi ekonomi maupun hak hukum.

Selain itu, laporan ini juga menunjukkan bahwa Amerika Serikat, meskipun negara maju, hanya mendapat skor 91,3 persen, di bawah negara-negara seperti Peru dan Albania. Amerika Serikat kehilangan poin karena tidak adanya undang-undang yang menjamin kesetaraan gaji dan pensiun antara pria dan wanita, serta peraturan yang kurang memadai mengenai cuti orang tua.

Laporan Women, Business and the Law 2023 menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan di banyak negara, hanya sedikit yang benar-benar menawarkan kesetaraan hak penuh bagi perempuan. Dengan hanya 14 negara yang mencapai skor sempurna, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan kesetaraan gender di seluruh dunia.

Kemajuan yang dicapai oleh beberapa negara, seperti Jerman dan Arab Saudi, menunjukkan bahwa perubahan positif mungkin terjadi, tetapi ada juga tantangan besar yang harus dihadapi, terutama di negara-negara yang masih tertinggal. Kesetaraan gender bukan hanya masalah hukum, tetapi juga tanggung jawab global untuk memastikan bahwa setiap perempuan memiliki hak dan peluang yang sama dengan laki-laki.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *