Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan rencana untuk membatasi jumlah penduduk di IKN sebagai langkah preventif terhadap potensi over capacity.
Dalam acara Seminar Nasional Masa Depan Pasca IKN: Tantangan Lingkungan dan Kompetisi Global City, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 Februari 2024, Bambang menjelaskan tujuan tersebut untuk mencegah IKN mengalami masalah yang serupa dengan Jakarta saat ini.
IKN direncanakan akan memiliki luas empat kali lebih besar dari DKI Jakarta, namun jumlah penduduknya akan dibatasi hanya dua juta jiwa, dimulai dari tahun 2045. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan kapasitas lingkungan serta sumber daya yang tersedia.
Bambang juga menyoroti pendekatan positif terhadap pembangunan kota dengan mengambil contoh dari Finlandia, negara yang secara konsisten dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia. Dia menekankan pentingnya menjadikan IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai oleh penduduknya.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen untuk mengembangkan IKN sebagai pusat kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta memastikan kualitas hidup yang baik bagi seluruh penduduknya.






