Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan kelanjutan komunikasi intensif antara pihaknya dengan platform pesan instan Telegram terkait upaya pemberantasan konten judi online di dalam aplikasi tersebut.
Sebagai langkah lanjutan setelah mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram, Kemenkominfo masih menunggu tanggapan resmi dari perusahaan yang berbasis di luar negeri tersebut. Nezar menegaskan bahwa langkah pengambilan tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemblokiran akses, tetap menjadi opsi jika Telegram tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan pemerintah Indonesia.
“Dalam hal ini, kami telah mengirimkan panggilan dan surat peringatan kepada Telegram untuk bertindak tegas terhadap konten judi online yang masih dapat diakses melalui platform tersebut. Kami akan terus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menghadapi penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh,” ujar Nezar saat jumpa pers di Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan langkah-langkah serupa terhadap platform digital lainnya yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Pemerintah kami tegas dalam menegakkan larangan terhadap judi online di berbagai platform digital. Jika tidak ada respons yang memadai dari Telegram, pemblokiran akses bisa menjadi solusi terakhir yang kami tempuh,” tegas Usman.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga telah mengungkapkan niatan untuk memberlakukan denda hingga 500 juta rupiah per konten kepada platform digital yang tidak mendukung upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau dan mengaudit konten yang terkait dengan judi online di berbagai platform digital besar, termasuk Google, Meta, dan TikTok. Budi Arie menyoroti adanya ribuan kata kunci terkait judi online yang masih tersebar luas di internet, menunjukkan perlunya kerja sama aktif dari semua pihak terkait untuk menanggulangi masalah ini.
Sebelum menutup konferensi persnya, Budi Arie mengingatkan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, sekaligus memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang ada di Indonesia.






