Pagi ini, Jakarta kembali menjadi sorotan internasional dengan peringkat kualitas udara terburuk ketiga di dunia. Menurut data terbaru dari IQAir pada pukul 04.00 WIB hari Kamis, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 155, masuk dalam kategori tidak sehat.
Pada kategori tersebut, kualitas udara diklasifikasikan sebagai tidak sehat bagi kelompok sensitif. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Jakarta tidak sendiri dalam urutan tersebut, dengan peringkat terburuk pertama ditempati oleh Kinshasa, Kongo, dengan AQI mencapai 182, diikuti oleh Kampala, Uganda, dengan angka 163. Di belakang Jakarta, Lahore, Pakistan, berada di urutan keempat dengan AQI 157, sementara Medan, Indonesia, dan Santiago, Cile, berbagi peringkat kelima dengan AQI 145.
Warga Jakarta disarankan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor, dan menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota untuk kesehatan dan kenyamanan bersama.






