BPOM Ingatkan Bahaya Kadar Bromat yang Melebihi Batas pada Air Minum Dalam Kemasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan peringatan serius kepada produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terkait kadar senyawa bromat yang melebihi batas aman. Bromat, senyawa yang dapat membahayakan kesehatan manusia, telah ditemukan melebihi ambang batas pada sejumlah produk AMDK yang beredar di pasaran.

Plt. Kepala BPOM, Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS, menekankan bahwa bromat dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan ginjal, sistem saraf, bahkan meningkatkan risiko terjadinya kanker pada konsumen. Senyawa ini terbentuk secara alami dalam proses ozonisasi atau sterilisasi air, yang diperlukan untuk menghilangkan mikroba dan menjaga kebersihan AMDK.

Read More

“Sudah seharusnya para produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk AMDK, di mana batas maksimum kadar bromat tidak boleh melebihi 10 ppb atau setara dengan 0,01 mg/liter,” ungkap Rizka dalam keterangan resmi di Jakarta hari ini.

Rizka juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terkait informasi kandungan bromat pada label produk AMDK, untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan dapat diandalkan mengenai keselamatan produk yang mereka konsumsi.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh media pada awal tahun ini, terungkap bahwa beberapa merek AMDK mengandung kadar bromat yang signifikan di atas ambang batas yang diizinkan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa tiga sampel AMDK menunjukkan kadar bromat yang mencapai 19 ppb, 29 ppb, dan bahkan mencapai 48 ppb, jauh melampaui batas yang aman untuk kesehatan manusia.

Dokter Gizi dari Universitas Kristen Indonesia, Louisa Ariantje Langi, menegaskan pentingnya produsen AMDK untuk memprioritaskan keamanan pangan dan transparansi informasi kepada konsumen. “Kami mendukung langkah-langkah BPOM dalam mengatur ketat bahan-bahan yang dapat mengancam kesehatan, termasuk bromat, untuk memastikan hanya produk yang aman yang beredar di masyarakat,” ujar Louisa.

BPOM berharap agar seluruh pihak terkait, termasuk produsen, distributor, dan konsumen, dapat bekerja sama dalam menjaga kualitas dan keamanan AMDK yang beredar di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *