Pelecehan verbal, termasuk fenomena catcalling, kini semakin mendapat perhatian khusus. Catcalling adalah bentuk komunikasi yang sering kali mencerminkan penghinaan atau komentar yang merendahkan korban, umumnya terkait dengan karakteristik seksual. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga merupakan masalah global yang memerlukan penanganan serius.
Pelecehan verbal meliputi berbagai tindakan seperti diskriminasi gender, yang kerap menargetkan perempuan di berbagai aspek kehidupan, dari keluarga hingga dunia politik. Salah satu bentuk pelecehan verbal yang mencuat adalah penguntitan atau stalking, yang sering kali menjadi inspirasi bagi pembuatan film di berbagai negara.
Platform tanya jawab Quora telah menjadi forum bagi individu dari seluruh dunia untuk berbagi pengalaman tentang pelecehan verbal. Kamp Laurie dari Florida mengungkapkan bahwa kata-kata yang menyakitkan dapat menyebabkan penderitaan mental, sementara Anonim dari Afrika Selatan mengisahkan pengalaman masa kecilnya yang penuh dengan komentar merendahkan dari sang ayah.
Sebuah kajian dari Uni Eropa, yang dipublikasikan oleh Kantor Berita Reuters, menunjukkan bahwa perempuan adalah target utama ujaran kebencian di dunia maya. Studi ini dilakukan di YouTube, Reddit, dan X (dulu Twitter) di empat negara Uni Eropa dan menemukan bahwa unggahan yang menyerang perempuan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan yang menyerang orang keturunan Afrika di negara-negara tersebut. Hasil kajian ini diharapkan mendorong Uni Eropa dan platform media sosial untuk lebih memperhatikan moderasi konten berdasarkan gender dan etnis.
Peran media sosial dalam mengungkapkan kasus pelecehan verbal juga sangat signifikan. Di Indonesia, media sosial ramai dengan pengakuan mengenai catcalling. Misalnya, seorang wisatawan di Gili Trawangan mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan dari lawan jenis yang tidak dikenal. Kasus serupa terjadi di Jakarta Selatan, di mana dua tamu perempuan menerima tagihan makanan dengan tulisan tidak pantas dari pramusaji. Setelah kasus ini viral, restoran tersebut melakukan investigasi dan memecat oknum pramusaji, mendapatkan pujian dari warganet.
Namun, tidak semua korban berani berbicara. Banyak remaja dan perempuan dewasa merasa malu untuk mengungkapkan pengalaman mereka, apalagi jika mereka khawatir akan intimidasi dari pelaku atau pihak terkait. Pelecehan verbal sering kali dianggap sebagai masalah kecil, padahal bisa menjadi awal dari tindakan pelecehan yang lebih serius.
Menurut UU Tindak Pidana Kekerasan Sosial (TPKS), pelecehan verbal dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan dikenakan sanksi pidana penjara hingga 9 bulan dan/atau denda maksimal Rp10 juta. Penting untuk memulai pencegahan dari lingkungan keluarga dengan mengajarkan batasan pribadi dan pendidikan seksual yang sehat.
Psikolog anak dan remaja Ratih Zulhaqi menekankan pentingnya edukasi tentang batasan pribadi dan cara menjaga diri dalam situasi berpotensi pelecehan seksual. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang privasi dan hak diri sendiri dapat membantu anak dan remaja menghadapi dan mengatasi pelecehan verbal dengan lebih percaya diri.
Kepedulian masyarakat terhadap catcalling dan pelecehan verbal di tempat umum masih sangat minim, sering kali diiringi dengan sikap apatis. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk berani speak up dan melaporkan tindakan pelecehan verbal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghargai.






