Pemerintah Indonesia menunjukkan dukungannya terhadap investasi dalam pengembangan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wahyudi Joko Santoso, menyatakan bahwa dukungan investasi sangat penting untuk memperluas ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi emisi karbon.
Wahyudi menegaskan, “Kami optimis bahwa kehadiran para investor akan mempercepat transisi menuju mobilitas listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.” Dia juga memberikan apresiasi kepada investor yang telah berkomitmen dalam membangun sarana pengisian daya untuk kendaraan listrik, yang dianggapnya sebagai kontribusi positif terhadap peningkatan infrastruktur pengisian daya di tanah air.
Dalam upaya akselerasi pengembangan kendaraan listrik, Wahyudi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai infrastruktur pengisian serta tarif tenaga listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kami memberikan insentif fiskal dan non-fiskal dengan harapan masyarakat akan segera beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” tambah Wahyudi.
Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga akhir Juli 2024, sudah terdapat 1.810 unit SPKLU di Indonesia, dengan 1.022 di antaranya berada di Pulau Jawa. Pemerintah berkomitmen untuk memperluas pembangunan SPKLU ke wilayah-wilayah yang masih kekurangan fasilitas tersebut.






