Dua musisi yang sedang bersinar, band rock Rebellion Rose dan penyanyi folk Fanny Soegi, akan menjadi sorotan dalam program “DCDC Pengadilan Musik”. Kedua artis ini akan dimintai keterangan mengenai perjalanan karier musik mereka di panggung yang bertempat di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung.
Sidang pertama akan diadakan pada Jumat ini untuk Rebellion Rose, diikuti oleh Fanny Soegi pada Jumat mendatang, 11 Oktober. Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, menyatakan, “Karya musik mereka telah memberikan pengaruh besar dan banyak didengar, sehingga layak untuk dihadirkan dalam program ini.”
DCDC Pengadilan Musik adalah sebuah inisiatif untuk mengkaji dan mengapresiasi karya-karya musisi Indonesia dengan format persidangan yang santai. Meskipun memiliki tema serius, suasana akan diwarnai dengan canda dari setiap anggota sidang.
Rebellion Rose, yang dibentuk pada 2008 di Yogyakarta, akan menghadapi persidangan dengan semangat. Vokalis Fyan Sinner menegaskan, “Kami siap memberikan klarifikasi dan mempertahankan idealisme kami dalam bermusik.” Band ini baru saja merilis single terbaru berjudul “Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu”.
Di edisi berikutnya, Fanny Soegi, yang baru saja meluncurkan single “Dharma” dan “Arutala”, akan menjalani persidangan. Dikenal dengan vokal khas dan lirik puitisnya, kehadiran Fanny dalam program ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam tentang perjalanan musiknya sebagai solois.
Acara ini juga dapat disaksikan melalui live streaming di kanal YouTube DCDC TV dan di situs resmi www.dcdc.id. Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat bagaimana dua musisi berbakat ini menghadapi tantangan di DCDC Pengadilan Musik!






