Berita Baru: IKAPI Tegaskan Perlindungan Karya Cipta Melalui Undang-Undang Hak Cipta

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Arys Hilman Nugraha, menegaskan bahwa seluruh karya cipta, termasuk karya sastra dan seni, dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, baik yang telah terdaftar maupun yang belum. Pernyataan ini disampaikan Arys dalam wawancara dengan ANTARA pada Senin, menekankan bahwa perlindungan ini berlaku secara otomatis saat sebuah karya diciptakan.

“Semua karya cipta, tanpa memandang status ISBN atau keanggotaan penerbit di IKAPI, tetap dilindungi oleh Undang-Undang. Ini mencakup semua bentuk karya yang mengandung hak cipta,” ujar Arys.

Read More

Hak Cipta menjadi elemen penting dalam kekayaan intelektual, melindungi berbagai objek termasuk ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan program komputer. Dalam konteks ekonomi kreatif yang berkembang di Indonesia, Arys menegaskan perlunya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ia menjelaskan bahwa setiap karya kreatif memiliki dua jenis hak yang harus dilindungi: hak moral, yang memastikan nama penulis dicantumkan saat karya mereka dikutip, dan hak ekonomi, yang berkaitan dengan royalti yang diterima pencipta dan penerbit. “Kedua hak ini dilindungi sejak karya diciptakan, tanpa perlu pendaftaran resmi,” lanjutnya.

Arys juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya pelanggaran hak cipta, terutama dalam bentuk pembajakan. Ia menyerukan agar publik memilih karya orisinal dan memberikan tips untuk mengenali buku asli saat berbelanja di platform daring:

  1. Periksa Rating dan Ulasan Toko: Pilih toko dengan rating tinggi dan ulasan positif dari pembeli lain.
  2. Waspadai Harga Terlalu Murah: Harga buku bajakan seringkali jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar, yang bisa jadi indikasi bahwa buku tersebut bukan asli.
  3. Cek Kualitas Buku: Buku bajakan biasanya memiliki kualitas yang lebih rendah, seperti kertas yang tipis dan tinta yang cepat pudar.

Arys menambahkan, IKAPI aktif mengkampanyekan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih buku orisinal dan berharap pemerintah memberikan dukungan lebih untuk menciptakan iklim yang mendukung perlindungan hak cipta di Indonesia. “Pemerintah harus menyadari adanya penjualan buku bajakan yang masif, terutama di platform daring,” tutupnya.

4o mini

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *