Akhir-akhir ini fenomena sound horeg mengundang banyak perhatian. Di satu sisi, sound horeg menang menjadi bentuk ekspresi budaya jalanan yang khas. Namun, disisi lain timbul kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pendengaran.
Lantas, sebenarnya seberapa bising suara yang dihasilkan sound horeg?
Jika diukur, rata-rata suara yang dihasilkan oleh sound horeg adalah 100 hingga 130 desibel (dB), tergantung pada jenis speaker dan jaraknya dari telinga. Sebagai perbandingan, suara yang dihasilkan oleh percakapan normah sekitar 60 dB, suara lalu lintas padat 85 dB dan suara konser musik bisa mencapai 120 dB.
Menurut World Health Organization (WHO), ambang batas aman bagi telinga manusia adalah 85 dB untuk durasi maksimal 8 jam. Namun, untuk tingkat kebisingan hingga 100 dB, jika terpapar selama 15 menit saja sudah berpotensi merusak sel-sel rambut di telinga bagian dalam yang mempunyai fungsi menangkap gelombang suara. Adanya paparan suara keras yang terus-menerus bisa menyebabkan gangguan pendengaran yang permanen, tinnitus (dengung yang berkepanjangan), bahkan jika cukup parah bisa berefek pada stress psikologis.
Ironisnya, sound horeg malah sering kali dipakai tanpa adanya kontrol jarak, durasi dan juga volume. Banyak pendengar sound horeg yang justru menganggap semakin keras sama dengan semakin asyik. Padahal tanpa disadari, hal tersebut bisa memicu kerusakan telinga secara perlahan. Baik bagi diri sendiri, maupun orang-orang disekitarnya.
Fenomena ni seharusnya memantik kesadaran bersama. Dimana kesenangan dalam berekspresi sah-sah saja, tetapi harus diimbangi juga dengan pengetahuan mengenai batasan fisik tubuh. Telinga punya batas kemampuan dalam mendengar dan apabila kita mendengarkan sesuatu diluar batas kemampuan telinga mana resiko terjadinya kerusakan permanen sangat tinggi.





