Peran Kementerian UMKM dalam Mendorong Pengusaha Perempuan yang Mandiri

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin serius mendukung pemberdayaan perempuan pengusaha melalui kolaborasi dengan Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (Alisa Khadijah) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alisa Khadijah-ICMI kedua yang digelar di Semarang pada Rabu (30/7) menandai komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan pengusaha perempuan yang mandiri dan menginspirasi.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya muslimah, dalam memajukan perekonomian Indonesia. 

Read More

“Perempuan bukan hanya pengusaha, tetapi juga agen perubahan yang dapat menggerakkan ekonomi dari tingkat lokal hingga nasional,” ujar Arif.

Menurut data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM, 59% dari total pengusaha UMKM di Indonesia adalah perempuan. Angka ini menunjukkan kontribusi perempuan dalam sektor UMKM sangat signifikan.

Arif menambahkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai lebih dari 60%, yang menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

“Pengusaha perempuan, termasuk muslimah, berperan besar dalam ekonomi nasional,” jelasnya.

Namun, Arif juga mengingatkan bahwa para pengusaha perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal akses permodalan dan pasar. Data OJK tahun 2024 menyebutkan hanya 18% UMKM perempuan yang terakses keuangan formal, meskipun jumlah pengusaha perempuan sangat dominan.

“Masyarakat harus jujur melihat tantangan besar ini,” ungkap Arif.

Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, Kementerian UMKM terus mendorong program-program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, seperti pelatihan, pendampingan UMKM mikro perempuan, serta akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Syariah. Hingga 28 Juli 2025, KUR telah disalurkan sebesar Rp154,1 triliun kepada 2,64 juta debitur, dengan 1,25 juta debitur perempuan atau sekitar 51,2% dari total UMKM penerima KUR.

Pemerintah juga memasukkan wirausaha perempuan sebagai konsep tematik dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Kewirausahaan yang sedang disusun. Sebagai bukti komitmen nyata, Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Alisa Khadijah-ICMI untuk sinergi program pemberdayaan perempuan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan kewirausahaan.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian UMKM berharap semakin banyak pengusaha perempuan yang mandiri dan mampu berperan lebih besar dalam perekonomian Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *