Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) berpotensi terkena sanksi dari FIFA jika absen dalam pertandingan melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Setelah pertandingan kandang melawan Indonesia pada Kamis (10/10), Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang di Jakarta pada 25 Maret 2025. Namun, BFA telah mengajukan permintaan kepada FIFA agar pertandingan tersebut tidak diadakan di Indonesia.
Permintaan ini muncul setelah BFA mengkhawatirkan keselamatan pemainnya, menyusul adanya ancaman pembunuhan yang diduga berasal dari netizen Indonesia. Meski demikian, PSSI melalui Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco), menegaskan bahwa pertandingan akan tetap berlangsung sesuai rencana di Indonesia. PSSI juga berkomitmen untuk menjamin keselamatan tim Bahrain selama berada di Indonesia.
Apabila permintaan BFA untuk memindahkan lokasi pertandingan ditolak dan mereka tetap tidak hadir, Bahrain akan menghadapi sanksi dari FIFA. Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asosiasi yang absen dalam pertandingan diwajibkan membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp714,8 juta. Selain itu, menurut Kode Disiplin FIFA, denda tambahan sebesar 10 ribu Swiss Franc (Rp178,7 juta) dapat dikenakan.
Sanksi tersebut bersifat mengikat, dan ada kemungkinan FIFA akan memberikan hukuman tambahan. Komite Disiplin FIFA memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi lebih berat, meskipun tidak disebutkan secara spesifik dalam regulasi. Dengan demikian, Bahrain harus memenuhi jadwal pertandingan melawan Indonesia, kecuali terdapat keadaan darurat atau force majeure yang dapat membatalkan pertandingan tanpa sanksi.
Saat ini, Bahrain berada di peringkat keempat Grup C pada fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan lima poin, sementara Indonesia berada di posisi kelima dengan tiga poin setelah bermain imbang 2-2 melawan Bahrain dan kalah 1-2 dari China.






