Kualitas Udara Jakarta Peringkat Terburuk di Dunia

Pada Selasa pagi (4/6/24), kualitas udara di Jakarta memasuki kategori tidak sehat, menempatkannya sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air, pada pukul 06.10 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta mencapai angka 175 untuk partikel PM2,5, melebihi nilai panduan kualitas udara tahunan WHO sebanyak 18 kali lipat.

Partikel PM2,5, yang memiliki ukuran sangat kecil, telah menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Sebagai respons, situs tersebut merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa berada di luar ruangan.

Read More

Sementara itu, data yang sama juga menunjukkan bahwa kota-kota lain di Indonesia juga menghadapi masalah serupa. Medan menempati peringkat kedua dengan angka 170, diikuti oleh Kinshasa dari Kongo, Riyadh dari Arab Saudi, dan Delhi dari India.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan polusi udara dengan mengendalikan aktivitas industri, memantau kualitas udara secara berkala, dan menerapkan berbagai langkah pencegahan pencemar.

Langkah-langkah tersebut mencakup pengujian emisi kendaraan bermotor, peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan, peningkatan ruang terbuka, pembangunan bangunan hijau, dan penanaman pohon. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap perizinan yang berpotensi mencemari udara serta melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan guna memastikan efektivitasnya dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara yang semakin memprihatinkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *