Musisi terkenal Virgoun Tambunan Putra (VTP) ditangkap oleh kepolisian bersama seorang wanita berinisial PA atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari (20/6).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengkonfirmasi bahwa penangkapan Virgoun dan PA berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. “Kami mengamankan seorang pria dengan inisial VTP, yang merupakan seorang musisi, bersama seorang perempuan berinisial PA. Barang bukti yang kami temukan adalah satu klip kecil narkotika jenis sabu dan sebuah alat hisap,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Selain barang bukti fisik, tes urine yang dilakukan setelah penangkapan menunjukkan bahwa baik Virgoun maupun PA positif mengonsumsi metamfetamin, zat aktif dalam sabu. “Keduanya kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap hubungan antara Virgoun dan PA serta latar belakang kasus ini. “Kami terus mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkap Panjiyoga.
Virgoun, yang dikenal lewat lagu-lagu populer dan kariernya dalam dunia musik, kini berhadapan dengan hukum atas tuduhan yang diarahkan padanya terkait narkotika. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak yang mengenalnya sebagai seorang artis yang sukses di tanah air.
Kami akan terus mengupdate perkembangan dari kasus ini seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.






