Dosen Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Jakarta, Dewinta Ariani, menekankan bahwa orang tua memiliki peran krusial dalam pencegahan perundungan anak. Menurut Dewinta, edukasi mengenai nilai-nilai kebaikan dan konsekuensi dari perilaku bullying perlu ditanamkan sejak dini oleh orang tua.
“Orang tua dapat memberikan edukasi tentang pentingnya saling menghargai dan memahami dampak negatif dari perundungan. Ini merupakan langkah awal yang penting untuk membentuk karakter anak,” ujar Dewinta dalam wawancara via pesan singkat pada Senin.
Dewinta juga menekankan perlunya orang tua memberikan contoh nyata dalam menolak perilaku yang salah serta menyediakan dukungan emosional saat anak menghadapi situasi sulit. “Menunjukkan keberanian dalam menghadapi dan melaporkan tindakan perundungan dapat membantu anak merasa lebih percaya diri,” tambahnya.
Dia mengingatkan bahwa melatih anak untuk berbicara dan menyampaikan informasi dengan jelas adalah bagian dari pencegahan perundungan, karena ini memudahkan anak untuk meminta bantuan dari orang dewasa ketika menghadapi atau menyaksikan perundungan.
Lebih lanjut, Dewinta menyarankan agar orang tua bekerja sama dengan guru untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan emosional anak. “Kegiatan yang memerlukan kerja sama dan dialog di sekolah dapat memperkuat empati anak, sedangkan pendidikan karakter yang fokus pada empati dan toleransi harus diprioritaskan,” tuturnya.
Dewinta merekomendasikan agar sekolah mengintegrasikan program pendidikan karakter dengan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Program tersebut harus mencakup pelatihan manajemen emosi, komunikasi yang efektif, dan penyelesaian konflik.
“Program anti-bullying yang jelas dan tegas, termasuk pelatihan untuk guru dan siswa tentang cara mengenali serta menangani perundungan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,” pungkas Dewinta.
Melalui pendekatan kolaboratif antara orang tua dan sekolah, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang lebih empatik dan menghargai orang lain, sekaligus mengurangi potensi terjadinya perundungan.






